Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Jumat (5/8/2016).
Acara tersebut dihadiri sejumlah gubernur, bupati, wali kota, pimpinan DPRD, sekretaris daerah (sekda). Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa sosialisasi ini untuk mmenjelaskan soal pedoman tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien sesuai PP Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.
PP No 18 Tahun 2016 Tentang Organisasi Perangkat Daerah
TERIMA KASIH
MENCOBA BELAJAR ONLINE SHOP